MAGELANG - Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H, sudah rutinitas seperti tahun-tahun sebelumnya Koramil 08/Pakis menyalurkan zakat fitrah ke fakir miskin dan kaum dhuafa serta warga kurang mampu di wilayah Koramil Pakis, Jumat (14/04/2023).
Pembagian zakat fitrah merupakan suatu kewajiban bagi setiap umat muslim yang diwajibkan setahun sekali menjelang akhir bulan Ramadhan.
Seperti yang disampaikan Danramil 08/Pakis Kapten Inf I Ketut Kukuh Andiworo, S.Sos., “mengeluarkan zakat fitrah adalah merupakan salah satu ibadah yang berfungsi untuk mensucikan ibadah puasa seorang muslim dan menyempurnakannya, dan harus dikeluarkan sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri dimulai. Karena boleh jadi dalam melaksanakan ibadah puasa dibulan Ramadhan ini kita boleh jadi banyak melakukan kesalahan. “dengan di keluarkannya zakat fitrah Insyaallah kita bisa menyempurnakan dan mensucikan kesalahan tersebut.”Ucap Danramil
Baca juga:
Kasad Resmikan Sumur Bur Di Tempuran
|
Dengan pembagian Zakat Fitrah ini Danramil berharap bisa membantu meringankan beban kebutuhan warga miskin dan kurang mampu.”tambahnya
Sementara itu ditempat terpisah bersama para Bati Koramil 08/Pakis dan anggota yang mewakili Danramil Pakis menyerahkan Zakat Fitrah ke warga yang berhak menerima di sekitar Makoramil.
Salah satu warga Mbah Suprih penerima Zakat Fitrah mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI, khususnya Koramil 08/Pakis yang mana sangat peduli terhadap warga yang kurang mampu seperti kami ini, dengan pemberian Zakat Fitrah ini kami mengucapkan banyak terima kasih, ungkapnya.
Sementara itu Bati Komsos Koramil 08/Pakis Serma Sukoliq menegaskan bahwa kegiatan pembagian zakat ini juga bagian dari tugas pokok TNI yang tercantum dalam Sumpah Prajurit serta mengeratkan kemanunggalan TNI bersama Rakyat.” tegasnya
Pen: 0705/ MGL.