MAGELANG – Pembagian zakat fitrah merupakan suatu kewajiban bagi setiap umat muslim yang diwajibkan setahun sekali menjelang akhir bulan Ramadhan. Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, sudah rutinitas seperti tahun-tahun sebelumnya Koramil 07 Ngablak selalu menyalurkan zakat fitrah kepada fakir miskin dan kaum dhuafa serta warga kurang mampu di wilayah Koramil 07 Ngablak, Senin (01/04).
Pembagian Zakat Fitrah ini di berikan secara Simbolis kepada Takmir mushola Al Jihad Sebagai perwakilan di Makoramil 07 Ngablak, yang nantinya diharapkan bisa membantu meringankan beban kebutuhan warga miskin dan kurang mampu.
Seperti yang disampaikan Danramil 07 Ngablak Kapten Inf Supriyatno “mengeluarkan zakat fitrah adalah merupakan salah satu ibadah yang berfungsi untuk menyempurnakan ibadah puasa seorang muslim. Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri dimulai, sehingga dapat dimanfaatkan oleh fakir miskin untuk sedikit meringankan beban hidup mereka terutama jelang perayaan Idul Fitri.
“Selain membantu fakir miskin, dengan di keluarkannya zakat fitrah Insyaallah kita bisa menyempurnakan ibadah dan mensucikan harta yang kita miliki, ” ucap Danramil
Salah satu warga Takmir mushola Al jihad Ujri (56) Perwakilan penerima Zakat Fitrah mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI, khususnya Koramil 07 Ngablak setiap tahunya yang mana sangat peduli terhadap warga yang kurang mampu seperti kami ini.
"Sekali lagi kami mengucapkan banyak terima kasih atas pembagian zakat fitrah kali ini, " ungkapnya.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|