Gelar Operasi Patuh Candi 2022, Polres Magelang Akan Terapkan Penindakan ETLE Mobil

    Gelar Operasi Patuh Candi 2022, Polres Magelang Akan Terapkan Penindakan ETLE Mobil

    MAGELANG__Polres Magelang menggelar Operasi Patuh Candi 2022 selama 14 hari dimulai hari ini 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang. Operasi Patuh Candi 2022 ini bertema “Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa” dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2022 pada masa pandemi Corona virus disease-19 (Covid-19).

     Selain itu Operasi Patuh Candi 2022 dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, dengan mengedapankan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik atau teguran demi meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.

    Kapolres Magelang AKBP. Mochammad Sajarod Zakun, mengungkapkan Operasi Patuh Candi 2022 ini dilaksankan selama 14 hari kedepan dengan tujuan untuk meminimalisir terjadingnya pelanggaran belalu lintas.

    “Dengan meminimalisir pelanggaran maka akan mengurangi terjadinya kecelakaan, karena pelanggaran ini awal terjadinya kecelakaan, ” ungkapnya di sela-sela mengecek kelengkapan kendaraan Operasi Patuh Candi 2022 di halaman Mapolres Magelang, Senin (13/6/2022).

    Dia menegaskan Operasi Patuh Candi 2022 ini tidak hanya dilaksanakan di eksternal yakni masyarakat pengguna jalan namun juga akan dilaksanakan pada internal Polri dengan Tindakan tilang yang menggunakan kendaraan bermotor.

    “Tindakan internal ini dilakukan diharapkan bisa  memberikan contoh sebelum kita melaksanakan Tindakan kepada masyarakat, ” tegas Kapolres Magelang.

    Kasatlantas Polres Magelang AKP Satrio Bagus menyebutkan setidaknya ada tujuh pelanggaran sasaran prioritas penindakan pada Operasi Patuh Candi 2022 ini. Diantaranya pengendara dibawah umur, sambil bermain Handphone, berboncengan lebih dari dua, tidak memakai helm, melawan arus, pengaruh alkhohol, dan diatas kecepatan.

    “Kemudian untuk super prioritas yakni yang pertama kendaraan dengan knalpot brong. Jika kita dapati pengendara memakai knalpot brong, apalagi tidak ada kelengkapan berkendara pasti akan kita kandangkan, ” tegasnya.

    “Adapun super prioritas yang kedua adalah kendaraan ODOL yaitu kendaraan dengan beban melebihi kapasitas yang seharusnya atau Over loud. Karena kendaraan ODOLl ini selain mengancam keselamatan pengendara itu sendiri juga bisa mengancam orang lain, ” tambah Kasatlantas.

    Dia juga menambahkan dalam Operasi Patuh Candi 2022, dalam penindakan pihaknya masih tetap menerapkan ETLE Mobil pada semua titik dengan didukung sebanyak 20 personel yang sudah memiliki kompetensi menindak.

    “Mereka akan menyasar disemua tempat, baik di jalan Provinsi, Kabupaten, bahkan sampai jalan desa. Tujuanya agar masyarakat sadar bahwa ketertiban berlaluntitas itu perlu dimanapun berada, demi kesesamatan diri sendiri dan orang lain, ” pungkas Satrio.

    Magelang
    Abdul Muthohir

    Abdul Muthohir

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jateng Gelar Ops Patuh Candi 2022,...

    Artikel Berikutnya

    Curah Hujan Tinggi, Tebing Setinggi 25 Meter...

    Komentar

    Berita terkait