MAGELANG, - - Danramil 21/Kajoran Kodim 0705/Magelang Kapten Inf Abriyanto TC di dampingi Babinsanya menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua perangkat dari dua desa yaitu desa Sangen dan desa bangsri, Senin (19/12)
Yang diambil sumpah jabatanya yaitu, Panji Afandi sebagai Kaur perencanaan desa Sangen dan Ahmad Munazam Kaur pelayanan Desa Bangsri Kecamatan Kajoran.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Dalam sambutanya, Camat Kajoran Supranowo SH.MM menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik dan semoga cepat bisa beradaptasi dengan tugas-tugas serta rekan dan anggota yang ada.
"Sebagai perangkat harus siap 24 jam dalam melayani masyarakat serta menjadi perangkat desa bukan jadi tujuan akhir akan tetapi awal dari tugas melayani masyarakat" pungkasnya.
Hal senada disampaikan Danramil Kajoran, Kapten Inf Abriyanto TC dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada para perangkat desa yang terpilih. Danramil berharap agar para perangkat desa yang baru dapat menjadi panutan masyarakat dan bekerja sesuai tupoksi serta undang-undang yang berlaku.
Danramil juga mengingatkan, bahwa menjadi perangkat desa adalah pelayan masyarakat, untuk itu layani masyarakat sebaik mungkin, Bantu masyarakat yang membutuhkan khususnya dalam hal administrasi.
"Mudahkan urusan rakyat, sudah tidak eranya lagi rakyat minta administrasi dipersulit asalkan sudah sesuai aturan maka dipercepat prosesnya, ”pintanya.